Sudahsaatnya pemuda Indonesia bangkit dan menjadi garda terdepan dalam upaya membantu mensukseskan program Pemerintah dalam mewujudkan masyarakat sejahtera.
Masih dalam nuansa Idul Fitri 1442 H pengurus dan anggota Pemuda Panca Marga (PPM) Kabupaten Kota Pasuruan mengadakan acara halal bihalal sekaligus rapat membahas kegiatan ataupun acara yang akan di selenggarakan dalam satu tahun yang akan datang, bertepatan di rumah Khamid selaku Ketua Pemuda Panca Marga (PPM) Kabupaten Kota Pasuruan jam 09.00 WIB.
WaliKota Molen saat menerima Penganugerahan Anggota Kehormatan PD Pemuda Panca Marga. Video terbaru FORUMKeadilanbabel.com, PANGKALPINANG - Wali Kota Pangkalpinang, Dr. H. Maulan Aklil menghadiri pelantikan Pengurus Pimpinan Daerah Pemuda Panca Marga (PD PPM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung periode 2020-2025, Sabtu (4/6/2022) di Ruang
TEMPOCO, Jakarta - Pengurus Pemuda Panca Marga, Jonly Nahampun, melaporkan koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindakan Kekerasan (Kontras) Haris Azhar ke Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 4 Agustus 2016.Pemuda Panca Marga adalah organisasi yang mewadahi anak-anak veteran Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia.
. Kota Depok – Pemuda Panca Marga PPM sebagai satu-satunya wadah berhimpun anak cucu Veteran Republik Indonesia termasuk Organisasi besar berfaham kebangsaan dan punya nama besar sebagai keluarga besar Pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia berbeda dengan Organisasi Kepemudaan lain yang ada di Indonesia. Organisasi Pemuda Panca Marga adalah Organisasi yang paling fundamental, karena para Pejuang Kemerdekaan adalah terdiri dari tokoh dan Pejuang Adat pribumi asli Indonesia dan didukung Etnis luar pribumi dan Tokoh Agama, sehingga melebur menjadi Legiun Veteran Republik Indonesia yang anak-cucunya mengambil Kode Ethik Veteran Republik Indonesia yaitu Panca Marga dan menjadi wadah yang dinamakan Pemuda Panca Marga sampai dengan hasil Musyawarah Nasional MUNAS ke X sepuluh tanggal 5 – 7 September 2019 yang lalu dengan rumusan Konstitusi berupa Anggaran Dasar AD dan Anggaran Rumah Tangga ART, yang ditindaklanjuti dengan Petunjuk Operasional PO dan diperkuat dengan Organisasi Sayap ORSAP Yudha Putra kebanggaan Organisasi Pemuda Panca Marga. Dalam perkembangan terakhir sempat menjadi bermasalah dengan Legiun Veteran Republik Indonesia dalam tanda petik oknum yang mengatas namakan jabatan dan lembaga, walaupun kami anak cucu tahu bahwa tidak semua Anggota dan Pengurus LVRI yang sepaham dengan oknum Pejabat LVRI yang menurunkan kebijakan, diantaranya mendukung pelaksanaan Musyawarah Nasional Luar Biasa MUNASLUB di Jakarta tanggal 7 – 9 September 2019 atau 1 hari setelah MUNAS X Kemayoran berakhir dan kemudian bermasalah hukum yang digugat secara perdata dengan Nomor Gugatan 583/Pdt di PN Jakarta Timur tahun 2020 yang akhirnya diputuskan dan dibacakan secara terbuka untuk umum tanggal 19 Januari 2021 yang MENOLAK seluruh isi gugatan Penggugat yaitu Sdr. Bertho Izaak Doko cs serta diperintahkan membayar denda selaku pihak yang kalah namun kemudian naik Banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang juga menguatkan putusan PN Jakarta Timur dengan Putusan Nomor 488/Pdt yang dibacakan pada tanggal 28 September 2021 yang sampai saat ini tidak ada lagi Kasasi karena tidak ada Legal Standing. Kalau secara Perdata sudah diputuskan dan final, lalu ada tindakan hukum berupa aksi-aksi organisasi atas nama Pemuda Panca Marga maka, itu bisa jadi Delik Aduan secara Pidana karena 1. Kop Surat2. AD, ART yang dipalsukan3. Atribut dan Jabatan yang sama dengan yang menang perkara4. Surat Menyurat atas nama Organisasi yang sama. Sementara untuk Hasil MUNAS X Kemayoran Jakarta tanggal 5 – 7 September 2019 yang terproses sampai SKKEMENKUM HAM RI Nomor SK-AHU Tanggal 09-09-2019 yang ditetapkan atas nama 1. DEPARNAS Pimpinan Bung H. Lulung AL, SH dkk2. PP PPM Pimpinan Bung Samsudin Siregar, SH Ketua Umum dan Bung Abdillah Karyadi, S. Pd SEKJEN. Ternyata didalam perjalanan terhambat dengan 1. Tidak pernah ada Pelantikan Pengurus2. COVID-193. Aksi Pemberhentian SEKJEN PP PPM4. Dan tindakan ikutan lainnya. Yang dari kacamata hukum Organisasi PPM disertai bukti-bukti dan saksi sebagai 2 Alat Hukum yang sah, akhirnya Pengurus Pimpinan Pusat secara Kolektif Kolegial sesuai Mekanisme Pengambilan Keputusan Organisasi PPM yang diatur didalam Konstitusi AD, ART “MENONAKTIFKAN” Bung Samsudin Siregar, SH melalui Rapat Pleno tanggal 16 November 2021 dan berlanjut kepada RAPIM Tanggal 17 Desember 2021 yang mana dihadiri 28 PD PPM yang seluruhnya sepakat “MENCABUT MANDAT” dan “MEMBERHENTIKKAN” Bung Samsudin Siregar, SH secara SAH. Kemudian agar tidak terjadi kekosongan Pimpinan PP PPM dilanjutkan dengan MUNASLUB besoknya tanggal 18 Desember 2021 secara demokratis yaitu dari 5 lima orang bakal calon Ketua Umum PP PPM yang maju mengambil 2 dua formulir di meja Pimpinan Sidang MUNASLUB 9 sembilan orang, yaitu 1. Formulir Bio Data Diri termasuk melampirkan SKEP LVRI Orang Tua, dan2. Formulir Pakta Integritas atau Komitmen menjalankan Organisasi termasuk jika tidak sanggup siap diberhentikkan. Maka dari 5 orang bakal calon Ketua Umum PP PPM yang mengambil 2 formulir tersebut 2 orang tidak mengembalikan dan 3 orang yang mengembalikan, sehingga hasil verifikasi Pimpinan Sidang MUNASLUB bahwa hanya 1 satu orang yang memenuhi syarat yaitu Sdr. H. Andi Surya Wijaya Ghalib, SH, MH Putra LETJEN TNI Purn H. Andi Ghalib, SH sehingga secara aklamasi dan suara bulat seluruh Peserta Hak Suara “MENETAPKAN” menjadi Ketua Umum PP PPM Periode Tahun 2021 – 2024 yang akan datang. Inilah seni berorganisasi yang benar berdasarkan kaidah-kaidah hukum Organisasi yang taat azas Hukum dan Demokratis tanpa memaksakan kehendak yang patut ditiru dan dihormati oleh siapapun Anggota Pemuda Panca Marga diseluruh Indonesia. Penulis Edy Surandi/Yanhui Wakil Bendahara Pimpinan Daerah Pemuda Panca Marga Provinsi Riau. Editor Team Redaksi/AB PPM.
Kabupaten Bandung Barat. – Pemuda Panca Marga PPM Kabupaten Bandung Barat sedang menyelenggarakan Survey Pendataan anggota di tahun 2023. PPM Kabupaten Bandung Barat mengajak putra putri atau cucu Veteran yang ingin bergabung sebagai anggota. Pendataan ini akan dilakukan secara langsung ataupun melalui Online dan akan berlangsung hingga bulan April 2023. PPM merupakan wadah berhimpun bagi putra putri Veteran Indonesia dalam upaya menjaga dan menaikkan harkat, derajat, wibawa dan citra keluarga besar Veteran Indonesia. Sedangkan peran dan fungsi PPM antara lain untuk Menjaga, melestarikan, mewariskan jiwa semangat 45, berperan serta secara aktif dalam pembangunan nasional, dan sishankamrata. Dikutip dari websitenya, PPM bukanlah organisasi pada umumnya melainkan organisasi yang lahir dari perundang-undangan Republik Indonesia yang diusung oleh LVRI, melalui UU Veteran Republik Indonesia. PPM tergabung dalam Keluarga Besar TNI dan juga Keluarga Besar Polri, juga memiliki Resimen Korps Yudha Putra yang merupakan Resimen cadangan nasional. Dalam kegiatan ini, Pengurus Pemuda Panca Marga kabupaten Bandung Barat mengajak kembali putra putri atau cucu Veteran yang ingin bergabung sebagai anggota, mulai dari pelajar, mahasiswa, hingga masyarakat umum yang telah memiliki syarat menjadi Anggota Pemuda Panca Marga. “Saya berharap dengan adanya kegiatan ini, akan semakin banyak anak cucu veteran di wilayah Kabupaten bandung Barat terpanggil untuk bergabung bersama kami di PPM KBB dalam upaya membesarkan Organisasi juga menjaga dan mengisi kemerdekaan dengan kegiatan yang positif. Sekali lagi saya mewakii pengurus dan Ayahanda di LVRI mengajak semua anak cucu Veteran untuk berpartisipasi dan menjadi bagian dari PPM khususnya Kabupaten barat,” ujar Wahyudin yang saat ini menjabat Plt. Ketua PPM PC KBB. Selain menjaring Anggota baru kegiatan ini bertujuan untuk Konsolidasi Anggota untuk mengaktifkan kembali Ranting dibeberapa daerah wilayah Kabupaten Bandung Barat. “Bergabung dengan PPM bukan hanya memberikan kesempatan untuk berkontribusi pada masyarakat dan Negara, tetapi juga menjadi kesempatan untuk belajar mengembangkan diri dalam bidang lainnya karena Pemuda Panca Marga juga menyelenggarakan berbagai pelatihan dan kegiatan yang bermanfaat bagi anggotanya “pungkasnya Fp
- Abdul Haris Nasution tak hanya dikenal sebagai ahli militer. Faktanya, dia juga lebih dari sekadar ahli politik. Waktu diskors usai Peristiwa 17 Oktober 1952, Nasution nyebur ke politik. Waktu tentara masih boleh memilih dalam Pemilu 1955, Nasution yang sedang diskors itu sempat berpartai. Bersama Kolonel Gatot Subroto dan Kolonel Azis Saleh, Nasution ikut mendirikan partai bernama Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia IPKI. Partai ini seolah berharap akan dicoblos oleh para bekas pejuang dan prajurit TNI. Ternyata IPKI tidak jaya pada 1955, kalah oleh Nahdatul Ulama NU—yang pemenang nomor 3—dan Partai Komunis Indonesia PKI—yang nomor begitu IPKI masih punya wakil di Parlemen, salah satunya HC Princen. Setelah masa skors Nasution selesai dan dipanggil kembali oleh Presiden Sukarno pada akhir 1955, Nasution menduduki jabatannya yang semula Kepala Staf Angkatan Darat KSAD. IPKI masih eksis sewaktu Nasution jadi perwira aktif lagi di staf umum Angkatan Darat SUAD. Nasution, menurut Loren Ryter dalam makalahnya di jurnal Indonesia nomor 66, Oktober 1998, "Pemuda Pancasila The Last Loyalist Free Men of Suharto’s New Order", disebut-sebut sebagai orang yang sukses melobi Sukarno agar mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Pada masa-masa itu, kaum sayap kiri yang sedari awal revolusi sudah jadi musuh Nasution sedang kuat-kuatnya. PKI juga punya underbow Pemuda Rakyat PR. Namun tentu bukan Nasution kalau hanya diam dan sekadar di tahun 1959, seperti dicatat Ryter, Nasution ikut mendirikan organisasi pemuda untuk mengimbangi PR. Organisasi pemuda yang berada di bawah IPKI itu diberi nama Pemuda Pancasila PP. Hari lahirnya pun bukan sembarang tanggal, yakni 28 Oktober 1959, bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda anak tentara yang ikut masuk ke Pemuda Pancasila, sebab IPKI juga berisi banyak mantan pejuang atau tentara. Tak hanya anak kolong yang masuk ke PP, kawan-kawan mereka pun juga ikut serta. Makin banyak tentu makin baik. Sebab sebelum 1965, PR cukup ditakuti, maka Pemuda Pancasila harus kuat. Sebelum 1965, Pemuda Pancasila belum begitu banyak disebut dalam buku-buku sejarah. Namun setelah G30S 1965, Pemuda Pancasila mulai disebut-sebut. Bahkan harum namanya bagi Orde Baru. Pemuda Pancasila, bahkan lebih kuat pamornya ketimbang lawannya di era Sukarno, Pemuda Rakyat. Padahal, menurut Norman Joshua Soelias dalam Pesindo Pemuda Sosialis Indonesia 1945-1950 2016122, Pemuda Rakyat punya ikatan sejarah dengan Pemuda Sosialis Indonesia Pesindo, kelompok pemuda yang punya andil besar dalam revolusi kemerdekaan Indonesia. Wakil Presiden Sudharmono konon pernah ikut Pesindo waktu masih muda. Baca juga Jenderal-Jenderal Orde Baru yang Pernah Dicap PKI Sejarah Hidup Mokoginta, Panglima Pembantai PKI di Sumatra Di Sumatra utara, seperti ditulis Ulf Sandhaussen dalam Politik Militer Indonesia 1945-1967 1986383, Pemuda Pancasila bersama kelompok Islam dan Kristen, juga SOKSI yang dikontrol tentara “melancarkan pembantaian” terhadap orang-orang yang disebut komunis. Anwar Congo, laki-laki yang mengaku pembantai dalam film Senyap dan Jagal yang dibuat Joshua Oppenheimer, juga terkait dengan Pemuda Pancasila. Ian Douglas Wilson, dalam buku terbarunya Politik Jatah Preman Ormas dan Kuasa Jalanan di Indonesia Pasca Orde Baru 201897-98, menyebut Pemuda Pancasila sebagai organisasi besar dengan jangkauan nasional. Di masa-masa ada operasi Penembakan Misterius Petrus, preman yang ada di dalamnya “nyaris tak tersentuh.” Wilson juga menyebut banyak preman berbondong masuk ke Pemuda Pancasila maupun Pemuda Panca Marga—yang dianggap organisasi pemuda nasionalis dan yang bikin menarik disokong tentara. Pemuda Pancasila selalu diingat dengan seragam mereka merah loreng. Beberapa dekade terakhir, Pemuda Pancasila identik juga dengan Yapto Soerjosoemarno. Dia adik dari aktris Marini dan anak dari Mayor Jenderal Soerjosoemarno keraton Mangkunegara dan Dolly Zegerius Belanda-Yahudi. Sedari muda, Yapto adalah sosok yang cukup disegani pemuda—termasuk anak kolong—dan para jago. Infografik Pemuda pancasila Loren Ryter, dalam tulisannya, "Geng dan Negara Orde Baru 1 Preman dari Markas Tentara" mencatat Yapto sering terlibat perkelahian, bahkan dia pernah dituduh membunuh orang di Jalan Surabaya. Di masa muda dia adalah pemimpin geng Siliwangi Boys Club yang ditakuti dan dikenal sebagai Geng 234-SC, karena mereka para perokok Djie Sam Soe. “Para ketua dan anggota Pemuda Pancasila menganggapnya pintar karena ia adalah keturunan Yahudi,” tulis Ryter.. Di masa orde baru masih jaya, menurut Wilson 2018100 Pemuda Pancasila bersama Pemuda Panca Marga PPM dan Forum Komunikasi Putra-putri Purnawirawan Indonesia FKPPI “dikontrak untuk mengintimidasi dan menyerang lawan-lawan dan pengkritik pemerintah.” Setelah pengunduran diri daripada Presiden Soeharto, ada anggota-anggota Pemuda Pancasila yang terlibat dalam Pengamanan Swakarsa Pamswakarsa menjelang Sidang Istimewa MPR pada November juga mencatat, baik PPM dan PP, "bertahan kuat dalam industri kehidupan malam di Jakarta.” Mereka juga bergerak dalam masalah kepemilikan tanah. “Pemuda Pancasila secara reguler bekerja atas nama taipan properti seperti Tommy Winata untuk mengosongkan tanah warga secara paksa dan kerjasama serupa juga berlanjut pasca orde baru,” tulis Wilson 2018221-222. Pemuda Pancasila yang tumbuh di zaman Yapto ini tentu tak pernah terpikirkan sebelumnya oleh Nasution. Seperti mau Nasution, organisasi ini tetaplah organisasi yang didirikan Nasution pada hari Pemuda ke-31 1959, masih tetap dan selalu anti-komunis. - Politik Penulis Petrik MatanasiEditor Nuran Wibisono
Laporan wartawan Andi Wijaya PALEMBANG - Pemuda Panca Marga PPM Provinsi Sumatera Selatan yang diketuai Yulius Aminuddin sebagai turunan dari Ketua Umum Syamsudin Siregar, SH dan Sekretaris Jendral Abdillah Karyadi, sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI No. tahun 2019 mengadakan kegiatan silaturahmi dengan para Anggota, Pengurus dan Senior Pemuda Panca Marga, Kamis 4/1/2021, di Ruang Hotel Excelton Palembang. Kegiatan tersebut dilaksanakan selain untuk mempererat silaturahmi juga dalam rangka memberikan penjelasan tentang Keberadaan Pemuda Panca Marga Provinsi Sumatera Selatan pasca putusan pengadilan No. 583/ Dalam penjelasannya Yulius Aminuddin mengatakan terdapat dua versi Pemuda Panca Marga yaitu Versi Munas X dengan ketua umum Syamsudin Siregar, SH dan Versi Munaslub yang diketuai oleh Sdr. Berto Izaak Doko. Hal ini juga berdampak di Provinsi Sumatera Selatan sehingga terdapat dua kepengurusan yaitu Versi Munas X diketuai oleh Yulius Aminuddin sedangkan Versi Munaslub diketuai oleh Gerry Iskandar. Lanjutnya, Munas X telah dilaksanakan pada tanggal 5-7 September 2019 yang dihadiri oleh lebih dari 2/3 ketua PD PPM Se-Indonesia namun kemudian diselenggarakanlah Munaslub pada tanggal 7-8 September 2019 yang pesertanya hanya dihadiri segelintir Ketua PD. PPM se-Indonesia yang selebihnya ditunjuk untuk mewakili provinsi se-Indonesia yang kemudian menghasilkan Berto Izaak Doko sebagai Ketua Umumnya. Kemudian Berto Izaak Doko mengajukan gugatan terhadap Ketua Umum PPM Samsudin Siregar, SH selaku Tergugat dan menjadikan juga Pemerintah Republik Indonesia yaitu Menteri Hukum Dan Ham RI sebagai Turut Tergugat II. Pada tanggal 19 Januari 2021 Majelis Hakim memutuskan menolak seluruh gugatan Bertho Izaak Doko dan menyatakan Syamsudin Siregar, SH adalah Ketua Umum Pemuda Panca Marga yang sah dalam perkara Perdata No. 583/ Dasar ini menguatkan keberadaan tahun 2019 yang merupakan syarat keberadaan Organisasi Kemasyarakatan sebagaimana diatur Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan sebagaimana terakhir telah diubah dengan Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 16 tahun 2017. Yulius menghimbau agar semua anggota PPM untuk tetap menahan diri serta tunduk dengan ketentuan Hukum dan Undang-undang. Diharapkan juga agar semua pihak tidak dijebak ataupun terjebak untuk masuk dalam konflik ini karena kurangnya informasi terkait keadaan yang sebenarnya. Selain itu Yulius meminta kepada seluruh Instansi Pemerintah untuk tetap mempedomani UU tentang Organisasi Kemasyarakatan berikut turunannya yaitu PP 58 / 2016 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan khususnya pasal 24 dan 25. Pemerintah dan Pemerintah Daerah hanya dapat melakukan Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan serta dapat menggunakan dana APBD dan/atau APBN hanya kepada Organisasi Kemasyarakatan yang berbadan Hukum dan terdaftar dalam hal ini SK KEMENKUMHAM sebagai pengesahan badan hukum sekaligus proses terdaftar sebagaimana diatur UU Organisasi Kemasyarakatan. Kedepan PPM Sumsel telah mempersiapkan tindakan berupa upaya hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran yang timbul atas terjadinya dualisme ini. Memang saat ini Sdr Berto sedang mengajukan upaya banding, tetapi harus kita ingat bahwa SK MENKUMHAM yang dikeluarkan oleh Menteri Hukum dan HAM RI merupakan tindakan Pemerintah selaku Penguasa harus tetap dianggap sah sampai ada pembatalan.
syarat menjadi anggota pemuda panca marga